SURABAYA – Larangan penggunaan jilbab dalam kejuaraan karate se-Jawa Timur yang menyebabkan seorang peserta mengundurkan diri menuai kritik dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Menurut anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Moch Eksan, seharusnya kejuaraan olahraga mampu mengakomodasi kepentingan wanita berjilbab agar mereka juga bisa berkompetisi dan beprestasi.
"Mestinya segala regulasi harusnya mengakomodasi wanita yang memakai jilbab, termasuk dalam kompetisi, sehingga bisa ikut kompetisi dan berprestasi," terang Eksan, Senin (26/12/2016).
Namun, hal yang justru terjadi pada kejuaraan karate adalah diskriminasi terhadap peserta berjilbab. Hal itu menjadi persoalan serius dan tak bisa dibenarkan apa pun alasannya.
"Apalagi terjadi di Jatim yang NU dan Muhammaiyah-nya cukup kuat. Hal seperti itu tidak bisa dibenarkan apa pun alasannya. Kita coba akan akomodir, biar nanti beberapa pihak akan dipanggil," tegasnya.
Eksan justru mengapresiasi keputusan Aulia yang memilih mengundurkan diri dari kejuaran karate karena diminta melepas jilbab. Menurutnya, panitia harus bertanggung jawab atas hal itu.
"Mengundurkan diri karena memilih tidak melepas jilbab adalah pilihan yang tepat, sedangkan yang melepaskan jilbab untuk bisa ikut kompetisi itu merupakan keterpaksaan panitia harus bertanggung jawab," tegasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)