JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (28/12/2016) sekira pukul 14.50 WIB.
Kedua pelaku atas nama Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang. Penangkapan tersebut terjadi di rumah kontrakan milik Kimley Jalan Kalong RT 08 RW 02, Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setelah mendapat informasi tentang keberadaan Ramlan di wilayah Bekasi. Petugas langsung meluncur ke lokasi.
"Iya, berdasarkan informasi petugas langsung ke sana," kata Argo saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya.
Informasi diperoleh petugas dari Philpi Napitupulu, salah seorang spesialis perampokan rumah mewah yang pernah ditangkap polisi.