Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Depan, Terdakwa Perampokan Sadis Pulomas Akan Bacakan Pleidoi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 19 September 2017 |22:01 WIB
Pekan Depan, Terdakwa Perampokan Sadis Pulomas Akan Bacakan Pleidoi
Sidang terdakwa perampokan sadis Pulomas (Foto: M Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Sidang kasus perampokan sadis yang mengakibatkan tewasnya enam orang di Pulomas ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mendengarkan pleidoi dari terdakwa dan penasehat hukum.

Rencananya sidang akan kembali akan digelar pada Selasa 26 September 2017 dengan agenda mendengarkan pembelaan (pleidoi) dari terdakwa.

"Dengan demikian untuk memberi kesempatan kepada tim penasehat hukum terdakwa dan juga terdakwa yang masing-masing akan mengajukan pembelaan dalam perkara ini. Maka, sidang ditunda dan akan dibuka kembali hari Selasa 26 September 2017," kata Ketua Majelis Hakim Gede Ariawan, Selasa (19/9/2017).

Ariawan menolak permohonan kuasa hukum terdakwa yang mengajukan permohonan persiapan untuk pleidoi selama dua minggu, majelis hakim hanya menyepakati memberikan waktu satu minggu.

"Kami sepakat hanya memberi kesempatan hanya satu minggu. Silakan Anda maksimalkan dalam aspek yuridis," tutur Gede saat memimpin persidangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement