JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (28/12/2016) sekira pukul 14.50 WIB.
Kedua pelaku atas nama Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang. Penangkapan tersebut terjadi di rumah kontrakan milik Kimley Jalan Kalong RT 08 RW 02, Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setelah mendapat informasi tentang keberadaan Ramlan di wilayah Bekasi. Petugas langsung meluncur ke lokasi.
"Iya, berdasarkan informasi petugas langsung ke sana," kata Argo saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya.
Informasi diperoleh petugas dari Philpi Napitupulu, salah seorang spesialis perampokan rumah mewah yang pernah ditangkap polisi.
"Informasi itu dari tersangka Philip Napitupulu spesialis perampokan rumah mewah yang sebelumnya udah di tangkap. Dia mengenal si Ramlan," ujarnya.
Saat dilakukan penyelidikan, tim mendapati Ramlan dan Erwin Situmorang berada di kontrakan tersebut. "Dia berada di rumah (kontrakan) adiknya Ramlan," ujarnya.
Kedua tersangka melakukan perlawanan saat akan dilakuan penangkapan. Sehingga petugas melakukan tindakan represif dengan menembak bagian kaki kedua tersangka.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku Erwin berupa uang tunai Rp3,4 juta, empat lembar uang Thailand, HP Nokia warna hitam, HP merek China, STNK Yamaha Yupiter MX nomor polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria, jaket kulit warna hitam, tas warna coklat, topi warna abu-abu.
Sedangkan dari tangan Ramlan Butar Butar berupa uang tunai Rp6.3 juta, jam Rolex warna silver, topi hitam, 2 HP samsung, 1 HP Blackberry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kaca mata, jaket dan kemeja putih gading.
Argo menambahkan, saat ini jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya atas nama Yus Pane dan Sinaga.
Seperti diketahui, enam orang ditemukan tewas di sebuah rumah Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa 27 Desember 2016. Mereka adalah Dodi Triyono (59), Diona Arika Andra (16), Dianita Femma Dzalfalyla (9), Amel teman anak korban, Yanto dan Tasro supir.
Mereka diduga tewas akibat tak bisa bernafas karena kehabisan oksigen. Pasalnya, saat ditemukan keenam korban itu dikurung ke dalam kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter.
Sedangkan korban yang selamat ada lima orang, yakni Erni, Zanette Kalila, Santu, dan dua asisten rumah tangga bernama Fitriani dan Windy. Kelimanya tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
(Arief Setyadi )