Mutilasi Pansor Anggota DPRD, Jadi Kasus Paling Disorot di 2016

Tri Purna Jaya, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2016 15:15 WIB
Sidang kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung (okezone)
Share :

LAMPUNG - Pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polresta Bandar Lampung mengalami peningkatan pada 2016. Pelanggaran melingkupi kode etik hingga narkoba.

Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono mengungkapkan, meski secara kuantitas jumlah pelanggaran pada 2016 lebih sedikit dibandingkan pada 2015, secara kualitas mengalami peningkatan.

"Untuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polresta, pada tahun 2016 secara global mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015," kata Murbani, Kamis (29/12/2016).

Kasus yang membuat catatan buruk secara kualitas yaitu kasus narkoba (2 kasus) dan pidana umum (1 kasus).

Salah satu yang menjadi sorotan utama yakni pelanggaran tindak pidana umum yang dilakukan oleh anggota Satintelkam Polresta Bandar Lampung, Brigadir Medi Andika yang diduga membunuh dan memutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.

Sedangkan kasus narkoba yang paling menonjol adalah dugaan peredaran sabu-sabu di sel tahanan Polresta Bandar Lampung yang dituduhkan oleh Briptu Niazi (dalam proses sidang).

Murbani merinci, pelanggaran disiplin pada 2016 sebanyak 17 kasus, pelanggaran kode etik sebanyak 6 kasus, pidana umum sebanyak 1 kasus, dan narkoba sebanyak dua kasus.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya