Di Tangan Jaksa Agung Prasetyo, Pengadilan Tipikor Tidak "Angker" Lagi

Dara Purnama, Jurnalis
Sabtu 31 Desember 2016 06:30 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto dok Okezone
Share :

“Sangat jarang ada yang bisa lolos dari jeratan hukum. Namun sangat disayangkan, La Nyalla bisa menjungkirbalikkan itu semua,” katanya.

Oleh karena itu, untuk proses hukum tingkat lanjut baik banding maupun kasasi, pihaknya menyarankan kejaksaan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK.

“Atas kekalahan tersebut, sebaiknya kejaksaan instropeksi diri dan legowo menyerahkan kasus tersebut kepada KPK,” tukasnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya