Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejaksaan Kalah dalam Kasus La Nyalla, Sebaiknya Jaksa Agung Kibarkan Bendera Putih

Dara Purnama , Jurnalis-Sabtu, 31 Desember 2016 |06:28 WIB
Kejaksaan Kalah dalam Kasus La Nyalla, Sebaiknya Jaksa Agung Kibarkan Bendera Putih
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur sebesar Rp 1,1 miliar.

Alhasil, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah empat kali gagal dalam persidangan kasus La Nyalla di mana sebelumnya melalui tiga sidang pra peradilan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya’roni menilai sebaiknya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang berada di bawah Kejaksaan Agung mengibarkan “bendera putih” dalam kasus ini.

Menurutnya kekalahan dari La Nyalla di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta tidak hanya mencoreng institusi kejaksaan akan tetapi juga menodai nama besar KPK yang bertindak selaku supervisor.

“Biasanya KPK selalu memenangkan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kekalahan Kejagung sedikit banyak juga berimbas kepada kredibilitas KPK,” kata dia kepada Okezone, Sabtu (31/12/2016).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement