Seharusnya menurut Alvin, Dirjen Udara Kementrian Perhubungan juga harus ikut bertanggung jawab atas permasalahan ini.
"Karena bukan hanya di airline-nya saja berarti ini pengawasan terhadap proses di Bandara tidak jalan. Peraturan dan sebagainya diabaikan," tukasnya.
(Rachmat Fahzry)