Tertangkap di Cirebon, Lima Pekerja Asing Asal Tiongkok Terancam Dideportasi

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2017 13:08 WIB
Foto: Okezone
Share :

CIREBON - Lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap petugas di Blok Masjid RT 01, RW 03, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga bekerja secara ilegal di Cirebon.

"Untuk sementara kasus ini masih kita dalami, mereka yakni Zhang Hongmei, Liu Meihua, Fan Chunyu, Sun Shuilai, dan Sun Dongjie didugamelakukan pekerjaan tidak sesuai dengan perizinan. Mereka menggunakan visa kunjungan namun mereka mengerjakan pekerjaan dengan membuat suatu alat untuk produksi pabrik," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Raden Fajar Widjanarko, Jumat (6/1/2017).

Ia menambahkan, kelima pekerja asing tersebut mempunyai visa, paspor, dan izin tinggal. Karena itu, kasus tersebut akan dipelejari lebih lanjut.

"Mereka masih diperiksa , jika terbukti bersalah bisa mereka bisa di deportasi," ucapnya. (ran)

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya