Sorban dan Hijab Resmi Jadi Bagian Seragam Militer AS

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 10 Januari 2017 20:01 WIB
Kapten Simratpal Singh mengajukan tuntutan hukum agar penganut keyakinannya dapat menggunakan sorban saat bertugas. (Foto: Sikh Coalition)
Share :

WASHINGTON – Prajurit Muslim perempuan dalam militer Amerika Serikat (AS) kini diperbolehkan untuk mengenakan hijab asal memenuhi beberapa persyaratan yang telah diatur. Peraturan baru militer itu juga mengizinkan penganut Sikh untuk memakai sorban dan memelihara janggut.

Dalam peraturan tersebut, hijab dan sorban yang dikenakan prajurit disyaratkan harus terbuat dari bahan lembut yang sewarna dengan seragam yang dikenakan. Jika tentara itu mengenakan perlengkapan tempur, material kamuflase, serta mereka dapat diperintahkan mengenakan kain dari bahan tahan api.

“Sejak 2009, permintaan akomodasi keagamaan yang membutuhkan pengabaian untuk penggunaan seragam dan perawatan sebagian besar jatuh ke dalam salah satu dari tiga praktik keyakinan: pemakaian hijab, pemeliharaan janggut, dan pemakaian sorban atau patka dengan janggut dan rambut yang tidak dicukur,” demikian isi memo dari Sekretaris Angkatan Darat AS, Eric Fanning, yang dilansir Independent, Selasa (10/1/2017).

“Berdasarkan contoh sukses dari tentara yang bertugas dengan akomodasi ini, saya memutuskan bahwa komandan tingkat brigade boleh menyetujui permintaan untuk akomodasi-akomodasi ini,” tulisnya.

Fanning mengingatkan, helm tempur dan pelindung kepala tetap harus digunakan sesuai dengan ketentuan tanpa boleh dilepas. Karena itu, para prajurit harus melakukan modifikasi penempatan dan gaya rambut agar sesuai dengan persyaratan tersebut.

Keputusan ini dikeluarkan menyusul tuntutan hukum dari prajurit penganut Sikh berprestasi, Kapten Simratpal Singh, yang disambut baik oleh Koalisi Sikh.

Juru bicara Angkatan Darat AS mengatakan, kebijakan ini diambil guna memastikan setiap tentara yang berkualitas memiliki kesempatan untuk mengabdi pada negara, terlepas dari latar belakang keyakinan mereka.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya