Batas Penertiban Sepadan Pantai Belum Ada Realisasi

Kedaulatan Rakyat, Jurnalis
Selasa 10 Januari 2017 15:36 WIB
Share :

GUNUNGKIDUL - Batas waktu penertiban sempadan pantai selatan Gunungkidul terutama di Pantai Sepanjang, Drini, Sadranan dan Slili pada 7 Januari 2017 belum ada realisasinya. Sejumlah bangunan di empat titik pantai wisata tersebut masih tetap berdiri, belum ada yang dibongkar.

Tim Penertiban baru memantau pada 9 Januari 2017 untuk melihat sampai seberapa jauh progres yang sudah dilakukan warga sesuai kesepakatan saat sosialisasi.

”Kami mengutus Sekretaris Tim Penertiban untuk melihat di lapangan dan hasilnya baru dievaluasi pada minggu ini,” kata Ketua Tim Penertiban Sempadan Pantai Tommy Harahap, saat mengutip KRjogja, Selasa (10/01/2017).

Menurut Tommy yang juga Asek I Bidang Pemerintahan dan Kesra, jika ada warga yang sudah mengawali akan didorong untuk segera menertibkannya. Namun, jika warga tetap membangkang, Pemkab Gunungkidul akan memberikan surat peringatan pertama.

Jika peringatan pertama selama satu minggu belum juga dilaksanakan, akan dikirimkan surat peringatan kedua, setelah lima hari akan diberikan peringatan terakhir. ”Jika tidak ada langkah-langkah tertentu, tim akan melakukan penggusuran,” katanya.

Terkait tuntutan Pokdarwis Sepanjang agar Pemkab menyiapkan lokasi yang strategis dan dibangunkan kios, Tommy mengatakan, Pemkab sudah menyiapkan lahan relokasi berupa tanah SG untuk ditempati. Selanjutnya warga diminta memboyong bangunannya ke tempat relokasi tersebut, meskipun masih berupa bangunan sementara.

Ke depan pihaknya akan mengusulkan kepada Dinas Pariwisata untuk merencanakan pembuatan kios di lokasi yang baru baik dari dana APBD maupun dana keistimewaan. ”Kalau saat ini diminta membangunkan jelas tidak bisa karena pembangunan harus direncanakan sebelumnya. Paling cepat 2018 baru bisa direalisasikan,” katanya.

Sedangkan untuk Pantai Drini, Pemkab juga menyediakan tanah perbukitan dekat dengan Pantai Drini. Lokasi tersebut memang sulit untuk dibuat kios, tetapi bisa dibangun losmen atau penginapan kecil yang bisa mendatangkan rupiah.

Sementara di Pantai Sadranan dan Pantai Slili, sesuai kesepakatan, warga tidak minta direlokasi tetapi langsung dibongkar. ”Karena lokasinya berada di atas pasiran yang sangat melanggar dan membahayakan,” tuturnya. (ran)

(Tuty Ocktaviany)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya