Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Modus Towing Mobil, Diedarkan pada Malam Tahun Baru

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 01 Januari 2026 |02:07 WIB
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Modus Towing Mobil, Diedarkan pada Malam Tahun Baru
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Modus Towing Mobil, Diedarkan pada Malam Tahun Baru (Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua kurir sabu dengan modus mobil yang ditowing di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyatakan, sabu tersebut rencananya dikirim ke Jakarta dan diedarkan pada perayaan malam pergantian tahun. 

"Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan informasi terkait pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu yang rencana akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru," kata Susatyo saat konferensi pers di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025). 

Ia menjelaskan, pihaknya menggagalkan penyelundupan sabu tersebut setelah menangkap dua kurir berinisial MJ (29) dan IS (41). Masing-masing ditangkap di Sumarecon Bekasi dan Tambun, Bekasi pada 24 serta 26 Desember 2025.

Dari penangkapan MJ, polisi menyita 50 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik kemasan seberat 53,186 kilogram, dua unit handphone, dan Mitsubishi Xpander yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu tersebut. 

Dari IS, polisi menyita 49 bungkus sabu dengan berat 50,006 kilogram dan Pajero Sport yang merupakan tempat disembunyikannya sabu yang dimaksud. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement