Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam yang Jadi DPO Kasus Narkoba

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2026 |09:05 WIB
Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam yang Jadi DPO Kasus Narkoba
Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam Ditangkap (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Yuwanky, yang merupakan buronan dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (28/8/2026).

Yuwanky merupakan pemilik Planet Batam sekaligus diduga sebagai pemasok narkotika bersama Basri Lewaimang, yang sebelumnya telah ditangkap.

Menurut Eko, Yuwanky ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Singapura. Ia kemudian langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

"Sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Eko.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement