Puluhan Minimarket di Kota Blitar Beroperasi Tanpa Izin

Solichan Arif, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2017 02:00 WIB
Ilustrasi
Share :

Sebagai antisipasi, Pemkot Blitar akan membatasi izin pengajuan usaha minimarket baru. Kebijakan ini berlaku hingga terbitnya Perda.

Prawoto, salah seorang warga Kota Blitar, berharap pemerintah memperhatikan pasar tradisional. Sebab pasar tradisional merupakan kekuatan ekonomi kerakyatan sesungguhnya.

“Sebab sejauh ini pemerintah lebih fokus pada pembangunan yang mengesampingkan kekuatan ekonomi kerakyatan. Pasar pasar modern berdiri, sementara pasar tradisional perlahan mati karena tidak ada pembeli. Ini harus dibenahi,” ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya