Setelah diinterogasi, akhirnya kedua remaja itu mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik Rizky. Sedangkan uang senilai Rp150 ribu adalah milik Niko yang digunakan untuk membeli serbuk haram itu.
Dari identitasnya, Rizky sendiri diketahui tinggal di Kampung Tanah Sewaan, Bakti Jaya, Setu, Tangsel. Sedangkan Niko berdomisili di Jalan Pluto Dalam, Pisangan, Ciputat Timur.
Keduanya berikut barang bukti yang diamankan, langsung digelandang ke Mapolsek Pamulang guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. "Keduanya diamankan ke Polsek Pamulang," tandas Mansuri.
(Feri Agus Setyawan)