Simpan Ganja & Sabu-Sabu, Napi Lapas Binjai Dicokok Polisi

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Senin 16 Januari 2017 02:01 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

MEDAN – Rudi alias Uban (40), seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Binjai, ditangkap personel polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Minggu 15 Januari sore.

Rudi ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu serta uang tunai dalam jumlah besar.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Binjai, polisi langsung menurunkan personelnya untuk menjemput pelaku. Rudi dan barang bukti uang tunai, ganja dan sabu-sabu itu pun kemudian diboyong ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kaporles Binjai, Mohammad Rendra Salipu melalui Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan, membenarkan adanya penangkapan itu. “Iya benar, ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kita juga masih melakukan pengembangan, terhadap sumber narkoba tersebut. Apalagi pelaku merupakan narapidana yang sebenarnya aksesnya dibatasi ke luar lapas,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun, penangkapan Rudi bermula dari aktivitas pemeriksaan rutin yang dilakukan Kepala Lapas Klas II-A Binjai, Muhammad Jahari Sitepu, bersama anggotanya, ke sel tahanan yang dihuni Rudi dan sejumlah napi lainnya.

Saat melihat Rudi, sang kepala lapas curiga dengan aksi Rudi memasukkan sesuatu barang ke saku celananya. Kepala lapas kemudian meminta anggotanya melakukan penggeledahan terhadap Rudi, dan menemukan 2 paket sabu-sabu seberat 1,23 gram, serta satu paket kecil ganja. Polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp4 juta dari tangan Rudi.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya