Bandar Narkoba Ditangkap di Pelabuhan, 500 Gram Sabu Diamankan

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 16 Januari 2017 04:40 WIB
barang bukti sabu yang diamankan polisi di Pelabuhan Roro, Dumai (Foto: Banda Haruddin Tanjung/Okezone)
Share :

DUMAI - Seorang bandar narkoba Andi Berta diamankan saat melakukan upaya penyelundupan ke Kota Dumai, Riau. Dari pria berusia 50 tahun ini polisi mengamankan setengah kilogram sabu lebih.

Pria berusia setengah abad ini ditangkap saat berada di sekitar pelabuhan di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Dumai.

"Barang bukti sabu seberat 530,40 gram ini disimpan tersangka dalam tas sandang," kata Kapolresta Dumai AKBP DH Ginting, Minggu 15 Januari 2017.

Andi ditangkap setelah pihak Reserse Narkoba Polresta Dumai mendapatkan informasi kalau ada bandar narkoba dari Rupat Kabupaten Bengkalis akan membawa narkoba ke Dumai.

Petugas kemudian bergerak ke Pelabuhan Roro, Dumai-Rupat. Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka, petugas menangkap tersangka.

Barang-barang bawaan Andi diperiksa petugas. Saat memeriksa tas sandang, ditemukanlah satu paket besar sabu siap edar.

"Tersangka ditangkap kemarin sore oleh petugas. Untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Dumai," imbun DH Ginting.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya