Yusril: Presidential Threshold Tak Diperlukan Lagi

Sindonews, Jurnalis
Sabtu 21 Januari 2017 16:22 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Pemilu 2019 dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Maka itu persyaratan mengenai presidential threshold (ambang batas calon presiden) tidak diperlukan lagi.

Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, relevansi partai bisa dilantik atau tidak sebenarnya sudah dihilangkan. Ke depannya, kata dia tidak ada lagi presiden terpilih tapi partainya tidak ada yang terpilih.

"Itu aneh. Oleh karena itu saya simpulkan tidak perlu bangun sistem baru, ikuti konstitusi saja," Yusril dalam acara diskusi bertajuk Politik Ambang Batas, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2017).

Menurutnya pemilu serentak 2019 juga sudah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyarankan, aturan Pemilu 2019 sebaiknya sejalan dengan putusan MK. "Ikuti konstitusi saja," ucapnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya