JAKARTA - Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) kembali menggelar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Mereka mendorong upaya penyelamatan jutaan suara rakyat dengan mengusulkan penurunan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT).
"Sekber GKSR ini akan kita terus hidupkan. Hari ini kita mengundang Pak Mahfud MD untuk membahas Parliamentary Threshold (PT). Kita akan mendengar masukan, bagaimana agar seharusnya tidak ada satu suara pun yang hilang," kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) saat membuka focus group discussion (FGD) bertajuk “Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia” di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Oso mengatakan, wacana mengenai besaran PT kini mulai ramai dibahas partai-partai di parlemen. Menurutnya, ada usulan kenaikan PT menjadi 5 hingga 7 persen, namun ada pula pihak yang menghendaki angka 0 persen.
Di sisi lain, GKSR menilai kebijakan PT justru berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat, mempersempit representasi politik, memperkuat dominasi partai besar, hingga menghambat regenerasi politik nasional.
"Demokrasi tak boleh berubah menjadi kompetisi tertutup, kartel elit, dan arena eksklusif partai mapan. Jangan sampai, demokrasi kita memberi hak memilih kepada rakyat, tapi tak memberi hak untuk diwakili," ujarnya.