Sementara Mahfud MD mengakui sistem pemilu saat ini membuat jutaan suara masyarakat tidak terwakili di DPR akibat adanya ambang batas parlemen 4 persen. "Jumlahnya 17 juta suara. Itu di atas 7 partai lain. Diskusi kami kemarin di forum bersama Pak Yusril (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra), suara ini tak boleh terbuang," ujarnya.
Menurut Mahfud, jika PT tetap dipertahankan, maka solusi yang lebih tepat adalah menerapkan Fraksi Threshold atau Stambus Acor, yakni penggabungan suara sejumlah partai untuk membentuk satu fraksi gabungan di DPR.
Senada disampaikan Zainal Arifin Mochtar yang mendukung mekanisme fraksi gabungan. "Saya setuju itu. Dan ini sudah pernah dilakukan," tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga sebelumnya sempat mengusulkan agar ambang batas parlemen mengacu pada jumlah komisi di DPR. Partai dapat dianggap lolos threshold bila mampu menempatkan minimal satu anggota di tiap komisi DPR.
Bagi partai yang tidak memenuhi syarat, solusi dapat ditempuh melalui pembentukan fraksi gabungan agar suara rakyat tidak hilang begitu saja. "Kalau satu partai mendapat 8 kursi dan partai lain 7 kursi, ketika digabung menjadi 15, maka mereka bisa membentuk fraksi gabungan di DPR," katanya Sabtu 2 Mei 2026 lalu.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.