Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden PKS : Kami Ingin Ada Revisi UU Pemilu

Antara , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |23:35 WIB
Presiden PKS : Kami Ingin Ada Revisi UU Pemilu
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (Foto : Antara)
A
A
A

PALEMBANG - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, menyatakan, partai politik itu menginginkan tetap ada revisi UU Pemilu yang naskah rancangannya masih dibahas dan terjadi pro-kontra.

"Kami ingin tetap ada revisi UU Pemilu Nomor 7/2017 dengan UU Pilkada Nomor 10/2016, serta berharap juga pada 2022 dan 2023 tetap ada Pilkada," kata dia, seusai acara pelantikan pengurus DPW PKS Sumatera Selatan, di Palembang, Senin (15/1/2021).

Menurut dia, revisi UU Pemilu perlu dilanjutkan untuk memperbaiki penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat ke depan agar lebih baik.

Revisi UU Pemilu yang sekarang ini bergulir di DPR, rencananya akan menyatukan dua aturan pemilu yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada.

Dalam rencana revisi UU Nomor 10/2016, Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan. Pilkada dijadwalkan digelar pada 2024 serentak dengan penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

Pada 17 April 2019 Indonesia menggelar Pemilu Legislatif di tingkat kabupaten/kota hingga nasional, DPD, dan Pemilu Presiden pada hari yang sama. Ada lima kertas suara bagi seorang pemilih saat itu. Proses penghitungan suara di tingkat TPS juga sangat marathon hingga berhari-hari.

Meskipun partai politik itu setuju revisi UU Pemilu, namun Pilkada perlu tetap dilakukan pada 2022 dan 2023 sesuai dengan jadwal semestinya untuk mengurangi penumpukan beban pelaksanaan Pemilu/Pilkada legislatif dan eksekutif pada 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement