KHARTOUM – Awal pekan ini, sejumlah tentara Indonesia yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB (UNAMID) ditangkap Pemerintah Negara Bagian North Darfur di Bandara Al Fashir, Sudan. Mereka dituduh berusaha menyelundupkan senjata milik UNAMID saat meninggalkan bandara.
Terkait kasus ini, Duta Besar Indonesia di Sudan, Burhanudin mengatakan, saat ini investigasi dugaan kasus penyelundupan senjata oleh anggota Pasukan Penjaga Perdamaian asal Indonesia masih berjalan. Investigasi itu dilakukan oleh PBB dan pemerintah Sudan.
Berbicara melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Selasa (24/1), Burhanudin turut menjelaskan kronologi awal mulai ditemukannya senjata-senjata tersebut. Dia menyatakan, senjata itu ditemukan saat anggota pasukan perdamaian Indonesia tiba di bandara El-Fahser.
"Pengiriman barang itu dilakukan berdasarkan protap yang sudah ditentukan oleh UNAMID. Satu persatu kontainer sudah diperiksa dan semuanya clear," kata Burhanudin.
"Saat diturunkan dari pesawat di bandara, tanpa disadari ada beberapa barang yang tidak terperiksa. Saat dibuka, di dalamnya terdapat senjata dan itu dituduhkan kepada pasukan kita," sambungnya.