Jokowi Beri Grasi ke Antasari, Menkumham: Itu karena Ada Sesuatu!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 25 Januari 2017 14:45 WIB
Menkumham, Yassona (foto: Okezone)
Share :

"Menurut saya, dari dasar pertimbangan Presiden ya benar-benar saja," imbuhnya.

Yassona melanjutkan, terdapat sesuatu yang tidak "lazim" dalam kasus pembunuhan yang menyeret ketua KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. Kendati demikian, ia enggan membeberkan keanehan dari kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Seperti yang pernah saya bilang sebetulnya, ada sesuatu sebetulnya mengenai kasus Beliau. Jadi kewenangan prerogatif Presiden, hak konstitusional Presiden. Siapa pun bisa diberi grasi oleh Presiden," tandasnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya