Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Pastikan Antasari Bebas Murni Usai Mendapat Grasi Jokowi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2017 |18:16 WIB
Menkumham Pastikan Antasari Bebas Murni Usai Mendapat Grasi Jokowi
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona H Laoly memastikan bahwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar telah bebas murni dari seluruh jeratan hukum yang menimpanya usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permohonan grasi‎nya.

"Ya, saya kira karena dua pertiga (hukumannya) selesai. Jadi pas, bebas murni," kata Yassona di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Yassona mengungkapkan, hingga saat ini mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu masih merasa dizalimi atas ‎tuduhan sebagai dalang pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain‎.

"‎Ya kalau Pak Antasari merasa dizalimi ya, kita lihat saja. Karena memang bayangkan saja, keluarga korban sendiri merasa beliau tidak (membunuh). Keluarga Nasrudin sendiri mengatakan ya sering ketemu dan banyak kejanggalan-kejanggalan baik dari hasil forensik dan lain-lain," ungkap Yassona.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap Antasari membuka sendiri kejanggalan-kejanggalan kasus yang telah membuatnya mendekam bertahun-tahun di penjara. ‎Menurut Yassona, aparat kepolisian nantinya bakal merespons pengaduan dari Antasari atas kejanggalan kasusnya ini.

"‎Biarlah dulu pak Antasari yang menyampaikan itu. Kalau penegak hukum kan harus merespons. Kita liat saja lah," tukasnya.

(Feri Agus Setyawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement