Secara terpisah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Sugeng Waluyo tidak bersedia memberikan keterangan terkait rencana pemindahan makam Tan Malaka. Sugeng mengaku tengah berada di Kementerian Sosial Jakarta.
“Silahkan hubungi Kominfo saja,“ ujarnya singkat. Sebelumnya dinas sosial Kabupaten Kediri meminta dilakukan tes DNA ulang atas jasad yang diduga Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen.
Hasil tes DNA bertujuan untuk menentukan langkah penyelamatan jasad Tan Malaka. Jika hasil tes DNA benar pemkab Kediri akan melakukan pemugaran makam. Disisi lain ada informasi berbeda yang menyebutkan makam Tan Malaka berada di Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. “Karenanya perlu adanya tes DNA lagi,“ ujarnya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kediri Krisna Setiawan belum bisa dikonfirmasi.
Sementara seperti diketahui dari 12 poin tes DNA pada serpihan tulang dan gigi jenazah yang diduga sebagai Tan Malaka, 9 poin diantaranya identik. Berdasar keterangan medis itu keluarga meyakini jasad yang bersemayam di Desa Selopanggung adalah Tan Malaka. Tes DNA dilakukan bersamaan dengan pembongkaran jenazah sekitar tahun 2009 lalu. (sym)
(Ulung Tranggana)