Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Mati Bertongkat Budi", Tan Malaka Akan Diberi Gelar Adat

Solichan Arif , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2017 |03:00 WIB
A
A
A

KEDIRI - Keluarga dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Propinsi Sumatera Barat akan menggelar  upacara  penobatan gelar datuk Tan Malaka ke VII di lokasi makam Ibrahim Datuk Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Rangkaian acara akan berlangsung 21-22 Februari 2017.

Dari upacara adat yang berlangsung pagi hari,  malam harinya berlanjut peringatan hari kematian (haul) Tan Malaka pada di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. Aktivis Tan Malaka Institute, Habib Monti sekaligus perwakilan tim delegasi penjemputan jenazah menegaskan bahwa bersama dengan kegiatan itu pihaknya juga akan meminta pemerintah pusat memberikan hak Tan Malaka sebagai pahlawan. 

Hak itu diantaranya pemakaman yang selayaknya. Kemudian memasukkan kisah kepahlawanan Tan Malaka ke dalam kurikulum pelajaran sekolah hingga perguruan tinggi.

“Karena itu memang merupakan hak yang bersangkutan selaku pahlawan. Pemerintah pusat berkewajiban memberikanya,“ ujar Habib Monti yang ditemui di Kantor Pemkab Kediri, Senin (6/2/2017). 

Ditemani dua orang utusan dinas sosial  Kabupaten Lima Puluh Kota, Habib Monti tiba di Kediri pada Minggu 5 Februari 2017, malam. Ketiganya diterima Wakil Bupati Kediri Masykuri di Kantor Pemkab Kediri pada pagi harinya. Pertemuan berlangsung tertutup. 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement