Pojokkan Ma'ruf Amin, Pengacara Ahok Tabuh Genderang Perang dengan NU

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Rabu 01 Februari 2017 10:07 WIB
Share :

Seperti diketahui, Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok. Dalam sidang, Ma’ruf Amin membeberkan alasan pihaknya mengeluarkan fatwa MUI terkait ucapan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51.

Ma’ruf pun menegaskan bahwa Ahok telah menodai alquran dan ulama dengan perkataan yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 itu.

Namun, Ahok dan tim kuasa hukum tak terima dengan kasaksian Ma’ruf. Bahkan Ahok menuding sikap MUI ini berkaitan dengan dukungannya terhadap calon gubernur lainnya di Pilgub DKI 2017.

“Untuk itu saudara saksi tidak pantas menjadi saksi, tidak objektif lagi ini, sudah mengarah mendukung paslon 1. Saya berterima kasih Saudara ngotot di depan hakim meralat ini, mengaku tidak berbohong. Kami akan memproses secara hukum. Untuk bisa membuktikan bahwa kami punya data lengkap," kata Ahok dalam sidang, Selasa 31 Januari 2017.

(Feri Agus Setyawan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya