“Saya juga keberatan saksi membantah tanggal 7 Oktober 2016 bertemu pasangan calon nomor urut satu, jelas-jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono (saat sidang berjalan-red),” jelasnya.
Kiai Ma’aruf membantah tudingan yang disematkan kepadanya. Namun, Ahok menilai bahwa kesaksian Kiai Ma’aruf adalah bohong dan akan memprosesnya secara hukum karena memberikan kesaksian palsu.
"Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," seru Ahok saat persidangan.
(Rachmat Fahzry)