Percakapan Ketua MUI Disadap Pengacara Ahok? Roy Suryo: Itu Pelanggaran Hukum

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Rabu 01 Februari 2017 11:27 WIB
Ketua MUI KH MA'aruf Amin menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakawa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto Antara
Share :

“Saya juga keberatan saksi membantah tanggal 7 Oktober 2016 bertemu pasangan calon nomor urut satu, jelas-jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono (saat sidang berjalan-red),” jelasnya.

Kiai Ma’aruf membantah tudingan yang disematkan kepadanya. Namun, Ahok menilai bahwa kesaksian Kiai Ma’aruf adalah bohong dan akan memprosesnya secara hukum karena memberikan kesaksian palsu.

"Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," seru Ahok saat persidangan.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya