Pelaku Kasus Chat Sex Diduga Habib Rizieq dalam Bidikan Polisi

, Jurnalis
Rabu 01 Februari 2017 20:04 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Kasus pornografi di WhatsApp itu sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Argo mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas untuk kemudian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat. "Untuk SPDP itu nanti kita lengkapi dulu berkasnya," ujarnya.

Sejauh ini, polisi belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus video chat sex yang tersebar di media sosial 'baladacintarizieq.com'. Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. "Nanti, toh kan baru penyidikan, tidak mesti harus ada tersangkanya," ujarnya.

Namun, sejumlah akun yang menyebarkannya sudah terindifikasi oleh penyidik. Rencananya polisi akan meminta keterangan Rizieq dan Firza sebagai objeknya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya