Pemuda Muhammadiyah: Kasus Patrialis Akbar Bisa Bongkar Praktik Bandit Kuota Impor Sapi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 02 Februari 2017 07:09 WIB
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan KPK. Foto Wahyu Putro/Antara
Share :

JAKARTA – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus suap yang menjerat Patrialis Akbar terkait uji materi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Saya berharap KPK bisa menyelesaikan kasus tersebut lebih luas, termasuk kemungkinan dugaan keterlibatan pihak lain, baik hakim konstitusi lain maupun di luar MK," kata Dahnil melalui pesan singkat kepada Okezone, Rabu 1 Februari 2017.

Pihak di luar MK yang dimaksud yakni pejabat negara, elit parpol ataupun aparatur hukum lainnya yang mungkin diduga terlibat dalam memuluskan kuota impor daging sapi.

Sebab, tersangka penyuap Patrialis, Basuki Hariman, pemilik perusahaan impor daging dan jeroan PT Impexindo Pratama, diketahui pernah diperiksa KPK dalam kasus izin impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.

"Misal dugaan kemungkinan aliran rente kuota impor daging sapi yang melibatkan pejabat/elit/partai politik dan aparatur hukum yang lain, karena kasus PA in bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik bandit kuota impor daging sapi di Indonesia," ungkap Dahnil.

Nama Basuki mencuat dalam perkara Lutfi Hasan dan Ahmad Fathonah beberapa tahun lalu. Basuki disebut-sebut ikut bermain dalam izin impor di Kementan. Bahkan, Basuki dikatakan orang dekat Suripto, yang merupakan kolega Hilmi Aminudin mantan Ketua Dewan Syuro PKS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya