Pengacara Ahok Sulit Menerima Hamdan Rasyid sebagai Saksi Ahli

Reni Lestari, Jurnalis
Selasa 07 Februari 2017 15:53 WIB
(Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sama sekali tidak mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Rasyid.

Salah satu kuasa hukum Ahok Humphrey Djemat tak mau bertanya lantaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hamdan mirip dengan BAP Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin yang sudah dimintai keterangan dalam sidang sebelumnya.

"Karena ada kemiripan dan kesalahan antara Ma'ruf dan saksi (Hamdan) sehingga kami sulit menerima saudara (Hamdan) sebagai saksi fakta," kata Tim Kuasa Hukum Ahok, Humphrey di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).

"Karena itu kami tidak akan mengajukan pertanyaan apa pun," tukas Humphrey.

Hal senada juga dikatakan Ahok. "Sama seperti penasehat hukum saja," kata Ahok kepada hakim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya