Rekonstruksi Kasus Narkoba di Ruang Bupati, Tersangka Peragakan 65 Adegan

Demon Fajri, Jurnalis
Minggu 12 Februari 2017 01:02 WIB
Ruang Rekonstruksi Adegan (Foto: Demon/Okezone)
Share :

BENGKULU - Sebanyak 65 adegan diperagakan dalam rekontruksi penemuan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan. Di mana kasus tersebut terjadi pada Selasa 10 Mei 2016. Rekontruksi itu berlangsung sekira 4,5 jam di mana lokasinya digelar di empat lokasi.

Lokasi rekonstruksi itu, disalah satu hotel di Kota Bengkulu, kediaman mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi Awaluddin, di ruang mantan Kepala Bidang Berantas BNNP Bengkulu, AKBP Herly Yudianto dan lokasi satunya di Manna Bengkulu Selatan diganti dengan Kantor BNNP Bengkulu.

Rekontruksi yang dimulai sekira pukul 14.01 WIB hingga 17.31 WIB itu menghadirkan lima tersangka dan dua orang saksi. Lima tersangka itu, mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi Awaluddin, DP mantan PNS BNNP, Ahmad Murat dari LSM, Da PNS BNNP Bengkulu, Sa anggota BNNP Bengkulu.

Sementara, dua saksi atas nama Mantan Kabid Berantas BNNP Bengkulu AKBP Herly Yudianto dan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, Rudi Zahrial.

Reka ulang penemuan narkoba di ruang Kantor Bupati Bengkulu Selatan itu, bermula dari rencana peletakan narkoba hingga peletakannya di ruang Bupati Bengkulu Selatan, yang bertujuan menjebak Bupati Bengkulu Selatan terpilih, Dirwan Mahmud.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya