Rekonstruksi Kasus Narkoba di Ruang Bupati, Tersangka Peragakan 65 Adegan

Demon Fajri, Jurnalis
Minggu 12 Februari 2017 01:02 WIB
Ruang Rekonstruksi Adegan (Foto: Demon/Okezone)
Share :

Disinggung masalah rekontruksi berlangsung tertutup, Marlian menjelaskan, hanya untuk melancarkan rekontruksi dan mengetehaui peran masing-masing. "Untuk memperjelas peran masing-masing, agar penyidikan ini terang benderang," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Jumat 20 Januari 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, telah menetapkan lima tersangka penemuan narkoba didalam ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada Selasa 10 Mei 2016.

Mereka adalah mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi Awaluddin, DP mantan PNS BNNP, Ahmad Murat dari LSM, Da PNS BNNP Bengkulu, Sa anggota BNNP Bengkulu.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya