Pagi Ini, Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Jabar

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 13 Februari 2017 05:23 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
Share :

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan terhadap pentolan FPI itu merupakan pemanggilan ketiga. Menurutnya, sudah pemanggilan juga sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.

"(Agendanya) masih pemeriksaan," kata Yusri kepada Okezone.

Berdasarkan informasi yang diterima, Habib Rizieq bakal menjalani pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Bandung.

Seperti diketahui, Habib Rizieq dilaporkan oleh putri Presiden ke-1 RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga menghina Pancasila dalam ceramahnya. Ia turut melampirkan barang bukti berupa video Habib Rizieq saat ceramah di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Jabar.

Namun, karena tempat kejadiannya berada di Jabar, Bareskrim melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jabar. Habib Rizieq kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 154 a KUHP dan 320 tentang penistaan lambang negara dan nama baik.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya