JAKARTA – Dua orang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Pasuruan, Umi Widiyani dan Triningsih Kamsir akhirnya bisa bernafas lega. Kedua jamaah umroh asal Jawa Timur tersebut sudah menjejakkan kakinya kembali di Tanah Air.
Sebelumnya, kedua WNI itu ditahan di Bandara King Abdul Aziz, Arab Saudi, setelah bercanda dengan pramugari di dalam pesawat Royal Brunei Airline, yang menyebut kata bom pada Januari 2017. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir mengatakan hal tersebut seharusnya menjadi pelajaran.
“Hal tersebut berdampak sangat panjang karena ucapan seperti ini walaupun disampaikan secara bercanda di dalam bandara khususnya di pesawat akan selalu dianggap serius oleh otoritas,” tutur pria yang akrab disapa Tata itu, dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Pelaksana Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Dikcy Yunus, selama satu bulan terakhir terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan kedua WNI tersebut. Kakak beradik tersebut ditahan selama 16 jam dan dipindahkan ke tahanan lain karena pusat detensi di bandara tidak memiliki bilik bagi perempuan.
“Kasus dihentikan di tingkat penyidikan. Kalau dibawa ke mahkamah, ancamannya bisa lima tahun penjara. Mereka dua bulan berada di Arab Saudi. Hampir sama durasinya dengan menunaikan ibadah haji, tidak hanya sekedar umrah,” ujar Dicky Yunus setengah bercanda.
Umi Widiyani berterima kasih kepada Kemlu dan Konjen maupun pemerintah Arab Saudi yang sudah berupaya keras membebaskannya. Perempuan berusia 56 tahun itu meminta maaf karena telah meresahkan masyarakat. Ia mengaku tidak tahu jika akibat ucapannya itu bisa separah ini.
Sang adik, Triningsih Kamsir, juga menghaturkan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu pembebasannya. Secara khusus, perempuan berusia 50 tahun itu meminta maaf kepada Kemlu, KJRI Jeddah, dan pemerintah Arab Saudi atas ucapannya itu.
(Wikanto Arungbudoyo)