MEDAN - Tak bertanggungjawab usai mencabuli seorang siswi SMA, seorang pria, Nuah Barus alias Tua (49) diciduk polisi dari rumahnya, di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Mulanya pada hari Minggu 19 Februari 2017, Nuah bertemu dengan seorang siswa SMA yang berumur 17 tahun. Sebut saja nama korban Bulan.
Kala itu, Nuah dan Bulan yang sudah sebulan lebih berkenalan, akhirnya sepakat untuk bertemu di Terminal Kampung Lalang, Kota Medan.
Setelah bertemu, dengan alasan ingin istirahat, Nuah mengajak Bulan ke Hotel Jupiter, berada di Jalan Azizi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Di hotel tersebut, Nuah membujuk Bulan untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri, dengan iming-iming Nuah akan bertanggungjawab menikahi Bulan.