Aparat Cokok Tiga Pekerja Ilegal Asal China di Pelabuhan Benoa

Nurul Hikmah, Jurnalis
Senin 27 Februari 2017 19:36 WIB
Penangkapan pekerja ilegal asal China di Pelabuhan Benoa, Denpasar (Foto: Nurul Hikmah)
Share :

DENPASAR - Polsek Benoa dan Imigrasi Kelas I Denpasar mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) asal China di atas Kapal Tongkang, Pelabuhan Benoa, Denpasar sekira pukul 10.35 Wita, Senin (27/2/2017).

Kapolsek Benoa, Kompol I Nyoman Gatra mengatakan, penangkapan ketiganya berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

"Setelah kami menyelidikinya dan meminta bantuan kepada Imigrasi ternyata benar di atas kapal itu ada orang di sana," ujarnya.

Diketahui, tiga orang tersebut bernama Yu Zhujun, Zeng Yongxin dan satu orang lagi tidak memiliki identitas apa pun. "Dua orang punya paspor tapi tidak punya izin kerja. Sementara satu orang lagi dia tidak punya identitas apa pun. Diajak berbicara bahasa Inggris juga tidak bisa, jadi kami sulit menginterogasi dia," ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa tiga orang tersebut langsung diserahkan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar. Pihak Imigrasi akan melanjutkan pemeriksaan terkait legalitas yang besangkutan bekerja di Indonesia.

"Ya tiga orang ini laki-laki semua, dan sudah kita serahkan kepada Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya