Alasan Politis Lebih Dominan Jika Mendagri Biarkan Ahok Tetap Jabat Gubernur

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 05 Maret 2017 06:15 WIB
Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat hadir di sidang ke-10 (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Direktur Eksekutif Periskop Data, Muhamad Yusuf Kosim menganggap keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang membiarkan Basuki Tjahaja Purnama tetap menjadi gubernur lebih mempertimbangkan politis ketimbang penegakan hukum.

"Keputusan mengembalikan posisi Basuki Tjahaja Purnama lebih merupakan pertimbangan politis dibandingkan pertimbangan hukum," katanya kepada Okezone, Minggu (5/3/2017).

Menurut Yuko- sapaan akarabnya- hal ini akan berefek negatif terhadap potret politik nasional kedepannya. Pendapat itu, kata Yuko karena pesta demokrasi di Ibu Kota menjadi perhatian nasional, sehingga jika ada pejabat petahana yang terlilit masalah hukum sudah seharusnya diperlakukan sebagaimana aturan yang berlaku. Terlebih Ahok saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus penodaan agama dengan dakwaan yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun.

"Mengingat Pilkada DKI Jakarta ini menjadi pusat perhatian nasional, kasus Basuki Tjahaja Purnama akan menjadi acuan mendatang bagi petahana yang menjadi calon dan memiliki kasus hukum sebagai terdakwa dengan dakwaan minimal 5 tahun, Kasus ini akan menjadi contoh kasus serupa," tutupnya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya