JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta masih menunggu pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
"Nanti lah kita bahas di bamus. Kan kita belum ada penjadwalan di paripurna juga," ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).
Diketahui, surat usulan penggunaan hak angket ini atau yang dikenal dengan 'Ahok Gate' telah dibacakan pada rapat paripurna DPR RI pada Kamis 23 Februari 2017 silam.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)