Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usulan Hak Angket 'Ahok Gate' Tunggu Pembahasan di Bamus

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2017 |17:12 WIB
Usulan Hak Angket 'Ahok Gate' Tunggu Pembahasan di Bamus
Wakil Ketua Fadli Zon
A
A
A

JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta masih menunggu pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

"Nanti lah kita bahas di bamus. Kan kita belum ada penjadwalan di paripurna juga," ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Diketahui, surat usulan penggunaan hak angket ini atau yang dikenal dengan 'Ahok Gate' telah dibacakan pada rapat paripurna DPR RI pada Kamis 23 Februari 2017 silam.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement