Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biarkan Ahok Jadi Gubernur, Mendagri Ajarkan Masyarakat Berpolitik Tidak Baik

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 05 Maret 2017 |05:45 WIB
Biarkan Ahok Jadi Gubernur, Mendagri Ajarkan Masyarakat Berpolitik Tidak Baik
Muhamad Yusuf Khosim (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang terkesan membiarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat gubernur dinilai memberikan pendidikan politik dan hukum yang tidak baik untuk masyatakat.

"Tentu kasus ini tidak hanya memberikan pendidikan politik yang tidak baik, tetapi juga diduga melanggar UU," kata Direktur Eksekutif Periskop Data, Muhamad Yusuf Kosim kepada Okezone, Minggu (5/3/2017).

Pria yang akrab dipanggil Yuko itu menilai, keputusan menteri yang berasal dari Kader PDIP itu dinilai melanggar hukum, sehingga sejumlah fraksi di DPR mengajukan hak angket untuk kasus tersebut.

"Itu sebab 4 fraksi DPR, yaitu Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN menginisiasi hak angket "Ahok Gate" usulan hak angket yang diinisiasi oleh 4 fraksi di DPR," lanjutnya.

Meski demikian, Dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) ini memprediksi, hak angket Ahok Gate itu berpotensi akan layu sebelum berkembang. Layunya gerakan dari 4 fraski itu disebabkan partai koalisi pemerintah jauh lebih mendominasi daripada empat partai yang meninginkan Ahok dihentikan sementara.

"Ini bisa jadi akan menjadi hak angket yang "layu sebelum berkembang". Karena 6 fraksi lain, PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PPP yang jumlahnya mayoritas menolak hak angket tersebut, meskipun hak angket tersebut sudah dibacakan di sidang paripurna, nampaknya akan sulit dijadikan pembahasan. Akan terjadi lobi-lobi politik di luar persidangan DPR. Hak angket DPR akan menyangkut pemerintah pusat, yang bisa jadi akan ke Presiden. Koalisi partai pemerintah akan sekuat tenaga untuk membatalkan hak angket tersebut," tuturnya

"Dengan posisi hak angket seperti itu, harapan Mendagri untuk memberhentikan sementara Ahok akan sirna. Mendagri akan tetap mempertahankan Ahok sebagai gubernur," tutupnya.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement