Ini Modus Pungli Oknum Camat di Mojokerto yang Kena OTT

Zen Arivin, Jurnalis
Kamis 09 Maret 2017 11:00 WIB
Barang bukti yang diamankan dati OTT Tim Saber Pungli terkait pungli Camat Pungging. Foto Zen Arivin/Okezone
Share :

"Ini bermula saat saya hendak meminta tanda tangan untuk mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangun) dan IPPT (Izin Perubahan Penggunaan Tanah) kepada Camat," kata Bagoes saat ditemui okezone, Rabu (07/3/2017).

Ia menambahkan, pada Kamis 2 Maret 2017 lalu, Bagoes datang ke kantor Kecamatan Pungging guna mengurus IMB dan IPPT di atas lahan seluas 4.400 meter persegi yang berada di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging. Rencananya, tanah tersebut akan dibangun rumah pribadi.

"Saat saya ke Kecamatan ditemui Pak Sekcam. Setelah berkas saya lengkap, kemudian saya ketemu Pak Camat. Dia bilang minta uang dan langsung sebut angka minta Rp31 juta," imbuhnya.

Usai meminta uang itu, Anam lantas pergi begitu saja meninggalkan Bagoes. Kepada Bagoes, ia berdalih akan bertemu seseorang di luar kantor. Bagoes kemudian memutuskan untuk pulang ke rumahnya.

Esok harinya, Bagoes kembali ke kantor kecamatan dan menemui Anam. Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu, Anam kembali dengan terang-terangan menanyakan uang yang diminta sehari sebelumnya kepada Bagoes.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
ott
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya