Wah.. Puluhan Pengacara Siap "Lawan" Kades Se-Kabupaten Blitar yang Boikot Urusan Agraria

Solichan Arif, Jurnalis
Senin 13 Maret 2017 10:43 WIB
Share :

BLITAR - Sedikitnya 20 orang pengacara siap memperkarakan kepala desa (kades) di Kabupaten Blitar yang memboikot atau menolak urusan agraria. Bahkan para praktisi hukum ini telah mendirikan posko pengaduan untuk warga yang merasa dirugikan kepala desa.

“Kita siap mendampingi warga yang merasa dirugikan kebijakan kepala desa,“ ujar juru bicara penasehat hukum Farhan Mahfudzi kepada, Senin (13/3/2017).

Sikap boikot kades karena dalih takut diringkus Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)  dinilai tidak tepat. Sikap itu, kata Farhan juga kurang etis mengingat kekuasaan yang didapat berasal dari warga yang dipimpinnya. Kades di Blitar menurut dia telah melakukan akrobat politik anarki. Sikap boikot agraria akan berujung pada kekacauan sosial. Alhasil, masyarakat yang paling dirugikan.  

Gimana nanti warga yang ingin mengurus harta waris? Gimana warga yang ingin mendapatkan sertifikat tanah atau berjual beli tanah? Sebab kades memiliki fungsi administrasi yang vital,“terang Farhan. 

Sebelumnya sebanyak 220 kades di Kabupaten Blitar menyatakan memboikot segala urusan agraria. Hal itu menyusul penangkapan dua orang kades, yakni Desa Soso Kecamatan Gandusari dan Desa Pojok Kecamatan Garum oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya