Periksa 18 Saksi, Polisi Tak Temukan Penyandang Dana Buku 'Jokowi Undercover'

Dara Purnama, Jurnalis
Selasa 14 Maret 2017 20:00 WIB
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan tersangka kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menulis buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri Mulyono tidak didanai oleh orang lain.

Hingga berkas perkara berikut tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora Jawa Tengah, polisi sudah memeriksa 18 orang saksi.

"Penyidik belum menemukan adanya dukungan dana dari pihak lain dalam peristiwa tersebut. Sejauh ini diketahui Bambang membiayai sendiri pencetakan bukunya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Sebelumnya pelimpahan tahap II ini dilakukan pada Selasa 28 Februari 2017 lalu. Bambang Tri didaulat sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini.

Kasus ini dilaporkan oleh Michael Bimo dan mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono ke Bareskrim Polri. Laporan Michael Bimo dilakukan Sabtu 24 Desember 2016 sementara AM Hendropriyono Rabu 21 Desember 2017.

Keduanya melaporkan Bambang karena namanya turut disebut dalam buku tersebut. Selain itu, kasus ini diusut juga berdasarkan hasil penyelidikan polisi karena Bambang diduga sudah mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo yang disebut-sebut sebagai anak dari mantan aktivis Gerwani oleh Bambang Tri.

Bambang Tri sendiri ditangkap di Blora Jawa Tengah Jumat 30 Desember 2016. Atas perbuatannya polisi menjerat Bambang dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 huruf a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasa Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Selanjutnya Pasal 207 KUHP terkait penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 4 huruf d juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (sym)

(Feri Agus Setyawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya