Perawat Honorer Curhat ke Fadli Zon soal Status Tak Diangkat Jadi PNS

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 16 Maret 2017 16:34 WIB
Utusan PPNI bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto Bayu Septianto/Okezone
Share :

JAKARTA – Sejumlah perwakilan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang membidangi bidang politik dan keamanan (korpolkam). Para perawat honorer ini menuntut kejelasan statusnya yang hingga kini tak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah menyesalkan sikap pemerintah yang dianggap tidak adil terhadap perawat. Mereka membandingkan profesi lain seperti dokter ataupun bidan yang masuk golongan pegawai tidak tetap (PTT). Jadi setiap tahunnya, mereka selalu ada pengangkatan menjadi ASN.

"Kami menginginkan adanya suatu perhatian keadilan, ada kewajiban pengangkatan CPNS yang kami belum dapatkan keberpihakannya. Misalnya, kebijakan pemerintah mengangkat dokter gigi, bidan, tapi perawat tidak," ucap Harif di ruang pimpinan DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Harif menyebut masih ada 11.300 perawat honorer di 15 provinsi Indonesia yang bekerja di instansi pemerintah, puskesmas, dan rumah sakit umum daerah (RSUD). Ia melanjutkan, banyak dari jumlah tersebut yang sudah bekerja belasan tahun melayani masyalarat namun tak juga diangkat menjadi PNS.

"Harapan kami juga tidak ada lagi penerimaan pegawai tenaga kerja sukarela di instansi pemerintah, karena risiko sama, tanggung jawab sama, tapi dihargai berbeda," tutur Harif.

Menanggapi tuntutan para perawat tersebut, Fadli Zon yang didampingi dua anggota Komisi II DPR, Sareh Wiryono dan Endro Hermono, menyatakan prihatin dengan kondisi mereka. Dirinya akan segera menjembatani masalah ini dan menyurati pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi perawat honorer tersebut.

"Mereka sudah berkerja belasan tahun tapi belum dapat penghargaan layak, termasuk status mereka. Kami akan teruskan ke pemerintah, mungkin nanti ke Presiden, Mendagri, atau Menpan-RB," ucap Fadli.

Ia mengungkapkan, DPR sendiri terus memperjuangkan nasib para pekerja honorer. Salah satu yang sedang diusahakan adalah telah memutuskan revisi UU ASN menjadi usul inisiatif DPR.

"DPR juga berinsiatif mengusulkan revisi UU ASN sebagai bagian dari payung besar untuk menyelesaikan masalah ini dan saya kira masih ada ratusan ribu pegawai honorer yang perlu dapat perhatian dan keadilan," pungkas Fadli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya