Lebih lanjut Waryono mengatakan, setelah hampir setahun bekerja, Ruminah diperlakukan kurang baik. Di antaranya tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi, waktu beristirahat hanya sedikit dan digaji hanya USD200/ bulan.
"Istri saya pernah mengadu ke agency namun tidak direspons. Bahkan, istri saya disiksa dan dipaksa terus bekerja," ungkapnya.
Sementara, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih menambahkan pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti laporan dari keluarga korban dengan menyurati ke KBRI di Damascus dan ke sejumlah instansi pemerintah lainnya serta ke TIM WAS TKI DPR-RI.
"Kami berharap dalam hal ini negara hadir untuk menyelamatkan warganya yang sedang dalam kondisi tertekan dan membutuhkan pertolongan dari pemerintah," tegasnya.
(Angkasa Yudhistira)