BANYUWANGI - Hasrat ingin mengencani PSK secara gratis, tapi justru berurusan dengan polisi. Pasalnya wanita bayaran itu dibayar dengan uang palsu. Adalah Arif Jatmiko (28), warga Dusun Krajan, RT 2/RW 3, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru.
Usai kencan dengan salah satu PSK di eks Lokalisasi Sumber Loh, Dusun Padang Bulan, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jatim ia membayar dengan menggunakan uang palsu (upal), Kamis malam lalu.
Karena perbuatannya, pria bertato itu akhirnya digelandang polisi ke Polsek Singojuruh. Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Singojuruh. Barang bukti yang disita antara lain dua lembar uang pecahan Rp100 ribu dan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi P 4069 ZZ.
Terbongkarnya peredaran upal itu, bermula saat Arif mengendarai motor Yamaha Vixion, sekitar pukul 22.00 WIB datang ke eks Lokalisasi Sumber Loh di Dusun Padang Bulan, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh. Di tempat pelacuran itu, tersangka langsung menuju ke salah satu wisma.
“Tersangka datang sendirian,” terang Kapolsek Singojuruh, AKP Sumono, dilansir dari Jawa Pos, Sabtu (1/4/2017).
Saat di wisma itu, terang dia, tersangka meminta pada salah satu PSK untuk membelikan rokok di warung dengan menyodorkan selembar uang pecahan Rp100 ribu. “Pemilik warung curiga karena uangnya kasar,” terang kapolsek.
Karena curiga, sang pemilik warung meminta kepada PSK itu untuk datang ke warung dan membayar sendiri. Atas permintaan itu, tersangka datang ke warung dan membayar dengan uang pas. “Saat tersangka mengambil uang di dompet, pemilik warung melihat ada uang lembaran Rp100 ribu lagi,” jelasnya.