Polisi Ungkap BBM Ilegal di Mesuji, Jumlahnya, Wah...

, Jurnalis
Selasa 04 April 2017 09:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Petugas KBO Reskrim Polres Mesuji Iptu Ahmad Cik Wijaya mendampingi Kapolres Mesuji dan Kasatreskrim polres setempat menjelaskan bahwa keempat kendaraan tersebut diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan amanat undang-undang.

"Sementara kami amankan guna proses lanjutan karena empat kendaraan tersebut terindikasi melanggar pasal 53 huruf B JO pasal 23 ayat 2 huruf B Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," katanya.

Polres Mesuji mengimbau kepada setiap mobil angkutan agar melengkapi dokumen barang bawaan serta perjalanan maupun dokumen penting yang diperlukan lainnya.

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya