JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar sidang paripurna untuk menetapkan tujuh nama komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (6/4/2017).
"Paripurna DPR itu penetapan hasil nama komisioner KPU dan Bawaslu, ada empat agenda. Salah satu itu saya enggak hafal," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy saat dihubungi awak media, Rabu 5 April 2017.
Ia menjelaskan, usai ditetapkan oleh anggota dewan, nantinya nama-nama tersebut segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lukman menyatakan, dalam sidang paripurna nanti tidak akan ada perdebatan apa pun mengenai nama yang diputuskan para anggota parlemen.
"Iya hanya penetapan saja. Tidak ada lagi perdebatan," kata Lukman.