Sah! Lewat Paripurna, DPR Tetapkan Komisioner KPU-Bawaslu RI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 06 April 2017 12:36 WIB
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar sidang paripurna. Salah satu agendanya adalah penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan, yang dilakukan Komisi II DPR RI soal nama-nama calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI).

Dalam paripurna itu, Ketua Komisi II Zainudin Amali pun langsung maju ke depan ruang sidang untuk mengumumkan tujuh nama Komisioner KPU dan lima nama calon Komisioner Bawaslu RI.

Adapun, tujuh nama komisioner KPU terpilih, yakni:

1. Pramono Ubaid Tanthowi.

2. Wahyu Setiawan.

3. Ilham Saputra.

4. Hasyim Asy'ari.

5. Viryan.

6. Evi Novida Ginting Manik.

7. Arief Budiman.

Dan 5 nama komisioner Bawaslu terpilih:

1. Ratna Dewi Pettalolo.

2. Mochammad Afifuddin.

3. Rahmat Bagja.

4. Abhan.

5. Fritz Edward Siregar.

"Semoga bisa diterima dan disahkan di rapat paripurna ini. Atas nama Komisi II menyampaikan terima kasih karena telah terselenggara, mudah-mudahan bisa diterima dengan baik," ujar Amali di Ruang Sidang Paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Usai menyebutkan nama-nama tersebut, Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan sidang paripurna, Taufik Kurniawan pun langsung menanyakan kepada peserta sidang yang hadir.

"Sidang saatnya mengambil keputusan apakah laporan Komisi II, nama calon KPU dan nama Bawaslu akan disetujui?," tanya Taufik kepada peserta sidang. "Setuju," jawab peserta sidang disusul dengan satu kali ketukan palu pimpinan sidang.

Setelah itu, para nama-nama yang telah disetujui langsung diperkenalkan dan maju ke depan ruang sidang untuk melakukan prosesi jabat tangan serta foto bersama.

Setelah disetujui DPR nama-nama yang disetujui ini akan diserahkan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk dilakukan pelantikan.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya