Waduh... Kok Bisa Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri

, Jurnalis
Senin 10 April 2017 19:28 WIB
Ilustrasi
Share :

"Saya akan mempertanyakan itu, kasus pembelian lahan Cengkareng. Kan tadi saya tinjau ke lokasi kayanya kok aneh," kata Lieus, beberapa waktu lalu.

Pembelian lahan dengan anggaran 2015 tersebut terindikasi korupsi lantaran Pemprov diketahui membeli lahan pada 1967 dimanfaatkan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta sebagai Kebun Bibit.

Lieus sendiri heran kenapa Ahok bisa kecolongan terkait hal ini. "Seorang gubernur yang terkenal, profesional. Kan Pak Basuki (Ahok) transparan, profesional kok bisa beli lahan DKI sendiri kan aneh. Menurut saya itu ada yang enggak bener," kata Lieus.

Ahok bersama wakilnya Djarot Saiful Hidayat sudah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim terkait pembelian lahan Cengkareng ini. Ahok diperiksa pada Kamis 14 Juli 2016 sementara Djarot diperiksa pada Jumat 22 Juli 2016. Namun hingga kini belum ada kelanjutannya.

Ahok pernah mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebut lahan di Cengkareng Barat yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemda bukan milik Dinas Kelautan dan Perikanan. Dengan demikian, Pemprov DKI bukan membeli lahan milik sendiri seperti yang disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya